|  | UNIVERSITAS UBUDIYAH INDONESIA ACEH UNIVERSITAS UBUDIYAH INDONESIA ACEH |  |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Parallel Tuition Program (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester |
Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| ⚪ | Tamatan dan mhs Parallel Tuition Program (Hybrid / Blended) demikian juga Perkuliahan Reguler Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh mendapatkan Gelar, Ijazah, Status, serta Hak yang sama. | | ⚪ | Tamatan P2K Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh mendapatkan gelar disesuaikan dgn jenjang studi serta prodi/bidang ilmunya, serta mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. | | ⚪ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Parallel Tuition Program (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Kuliah Reguler. Karena P2K yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal kuliah formal dan peserta kuliah formal yang berbeda. |
Sistem Studi
| ⚪ | Kurikulumnya mengacu Sistem SKS, dan kualitas kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain mengacu terhadap kurikulum nasional (kurikulum inti), demikian juga mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, serta kepentingan terhadap studi utk meningkatkan ke kuliah formal dgn jenjang yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. | | ⚪ | Tamatan Program S1 dan D3 Parallel Tuition (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ⚪ | Dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni yang diberikan, tamatan Program S1 dan D3 Parallel Tuition (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh mendapatkan kompetensi utk menjadi Sarjana (S1) atau Ahli Madya (D3) berdasarkan prodinya, yang bisa meningkatkan identitas dirinya. Dng demikian tamatan Program S1 dan D3 Parallel Tuition (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh mempunyai keahlian dlm menuntaskan permasalahan beserta meningkatkan ilmu serta pengetahuannya. | | ⚪ | Kompetensi tamatannya dlm menangani tiap permasalahan, bisa mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dgn bidang ilmunya; dapat menuntaskan permasalahan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dlm berkarir serta berupaya. | | ⚪ | Mhs parallel tuition (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester/periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. | | ⚪ | Kompetensi dasar tamatan Program S1 dan D3 Parallel Tuition (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh yaitu memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selamanya maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selamanya belajar. | | ⚪ | Di samping dibekali dgn keahlian bekerjasama dlm tim, Tamatan Parallel Tuition (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh, juga dibekali keahlian utk memahami ilmu terhadap etika, dibekali ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang ilmunya, beserta dibekali dgn keahlian serta ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara teliti pada bidang yang disesuaikan dgn bidang ilmunya. | | ⚪ | Bagi mhs parallel tuition (hybrid / blended) yang berkarir dng sistem shift / penggantian waktu, tetap bisa mengikuti kuliah formal dgn baik. Karena sistem studinya diselenggarakan dgn kompeten dgn menggabungkan antara Parallel Tuition Program (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler, sehingga bagi mhs yang kerja dng sistem shift / penggantian waktu dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dgn metode tertentu. | | ⚪ | Tamatan Parallel Tuition Program (Hybrid / Blended) Universitas Ubudiyah Indonesia Aceh mendapatkan kemampuan penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang teliti; meningkatkan sikap mental pakar yang berorientasi pd pemecahan solusi permasalahan mengacu alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan. | | ⚪ | Sistem studinya diselenggarakan secara kompeten dan pantas utk karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian juga bagi yang belum bekerja. Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen pengajar, juga mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / skripsi (S1) / proyek akhir (D3) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | ⚪ | Sekiranya mhs parallel tuition (hybrid / blended) yang telah bekerja memperoleh giliran lembur, atau kerja dgn sistem shift / penggantian waktu, atau giliran kerja ke luar kota/negeri, mhs tsb dibolehkan tidak mengikuti kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan dng melalui metode tertentu. |
|
| |
|
| |